Hukum dan Rasa
Bisakah kita membawa masa lalu untuk masa ini?
Hari ini, 24 Juni 2005, Aceh membawa hukuman masa lalu ke masa ini. Hukuman cambuk!
Aku tak bisa membayangkan, bagaimana hukuman primitif tersebut bisa hadir lagi di tengah-tengah masyarakat modern. Sungguh susah untuk dimengerti.
Dari teman seorang wartawan di sana, aku diberi tahu, para hukuman tersebut ada 26 orang. Kesemuanya pelanggar peraturan daerah yang disebut Qanun nomor 13 2003 tentang Maisir (Perjudian).
Menyedihkan, semua orang hukuman bukan orang kaya. Jika bisa dinilai, jangankan untuk makan sehari tiga kali. Untuk makan sehari sekali saja, itu sudah untung. Memang, orang hukuman ini bukanlah orang kaya. Mereka tinggal di gubuk-gubuk reyot yang tersisa dari tsunami dahulu. Tapi kenapa berjudi?
Aku juga tahu, sebuah peraturan harus ditegakan. Tapi, haruskah mengambil contoh dari hukum kuno? apakah tak ada hukuman yang lebih modern dan lebih "manusiawi". Atau....
"Sakit dicambuk tak jadi masalah. Yang jadi pikiran adalah rasa malu," ujar Zakaria (60), orang hukuman yang akan menerima 6 cambukan akibat judi
Djeunk
0 Comments:
Post a Comment
<< Home